Sidikalang, 1 Februari 2023, bertempat diruang mediasi Pengadilan Agama Sidikalang, Hakim Mediator Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Weri Edwardo,S.H.,M.H, berhasil memediasi para pihak dalam perkara cerai talak yang terdaftar di Pengadilan Agama Sidikalang dengan register nomor : 6/Pdt.G/2023/PA.Sdk tanggal 13 Januari 2023. Perkara dengan register nomor : 6/Pdt.G/2023/PA.Sdk ini merupakan perkara pertama yang berhasil di mediasi ditahun 2023 ini.
Selengkapnya: Alhamdulillah, Mediasi Pertama Yang Berhasil Tahun 2023 di Pengadilan Agama Sidikalang