SELEKSI LEMBAGA PEMBERI LAYANAN POS BANTUAN HUKUM
(POSBAKUM) PENGADILAN AGAMA SIDIKALANG
berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Nomor 423/KPA-W2-A13/PL1.1.4/XII/2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Agama Sidikalang Tahun Anggaran 2025, maka Pengadilan Agama Sidikalang akan melaksanakan penyeleksian Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum, dengam ketentuan sebagai berikut: