![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Prosedur Berperkara | Layanan Informasi | Jadwal Sidang | SIPP | APM |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
SIWAS MA RI | e - Court | Sukamas | Pelita | Validasi Akta Cerai |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
siMUPLI | Pojok | Kotak Kemajuan | SIGOA-SKM | SIYANTIS |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|
Cuti Tahunan | Izin Keluar Kantor | Apl Gugatan Mandiri | SURTI - SURVEI BADILAG |
Sidikalang- Senin tanggal 2 Januari 2023 Memasuki awal tahun seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sidikalang berkumpul di halaman kantor untuk melaksanakan pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan serta Komitmen Bersama dalam rangka Reformasi, Birokrasi dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya. Sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang penandatanganan pakta integritas. Kegiatan ini diawali dengan pembacaan pakta integritas yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Mhd. Ghozali, S.H.I.,M.H. Seusai penandatanganan pakta integritas kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan maklumat pelayanan yang diakhir dengan penandatanganan maklumat pelayanan tersebut.
Acarapun diakhiri dengan penandatanganan banner Ikrar dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang dilakukan secara bergantian dan dimulai dari Ketua hingga PPNPN Pengadilan Agama Sidikalang. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud nyata dan pengingat kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sidikalang untuk dapat menjaga integritasnya dalam memberikan pelayan kepada masyarakat. (tim-red)
Sidikalang- Senin tanggal 2 Januari 2023 Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sidikalang, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Siidkalang, Ibu Monita Honeisty br. Sitorus,S..,M.H dan Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Mhd. Ghozali,S.H.I.,M.H didampingi Panitera dari Pengadilan Negeri Sidikalang, bapak Aristo Prima,S.H.,M.H dan Panitera Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Basyirun Maha,S.H menyelenggarakan penandatangan Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Dan Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Tentang Jarak Radius Dan Biaya Panggilan/Pemberitahuan Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sidikalang Dan Pengadilan Agama Sidikalang Nomor : W2-U14/06/Pdt/I/2023 dan Nomor : W2-A13/40/Hk.05/I/2023 Tahun 2023.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan untuk menjamin terlaksananya prosedur biaya persidangan perkara pada Pengadilan Negeri Sidikalang dan Pengadilan Agama Sidikalang maka baik Ketua Pengadilan Negeri maupun Ketua Pengadilan Agama Sidikalang memandang perlu memperbaharui kembali penetapan standar radius biaya perkara bagi masyarakat pencari keadilan untuk tahun 2023.
Oleh sebab itu, setelah sebelumnya diadakan rapat mengenai pembahasan jarak radius dan biaya panggilan dan beberapa kali revisi terkait biaya panggilan maka pada hari ini diadakan pengesahan Surat Keputusan bersama tersebut. Dengan ditandatanganinya Surat keputusan Bersama tersebut oleh Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Sidikalang maka dengan ini resmilah perubahan jarak radius dan biaya panggilan/pemberitahuan di wilayah hukum Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Sidikalang.(AS)