Oleh : Surya Darma Syahputra Berutu, S.HI, M.Ag
Santri Pesantren Darul Hikmah TPI Medan 1996-2002
Staf Pengadilan Agama Sidikalang
Wakil Ketua PD Al-jam'iyatul Washliyah Aceh Singkil
Telah Terbit di Surat kabar Mimbar Jumat Harian Waspada,
pada Jum'at tanggal,
09 Desember 2022
Dilingkungan santri Nasihat Khalifah Sayyidina Umar bin Khattab RA "Fi Ayyi Ardhin Tato' Anta Mas Ulun 'An Islamiha” artinya Dimanapun kamu menginjakkan kaki maka kau bertanggung jawab atas keislaman (penduduknya), ini sangat masyhur dan sering diucapkan dalam keseharian santri/ah sehingga tertanamlah dalam benak sanubarinya yang mendalam, setelah keluar dari pondok pesantren nasihat tersebut meminta pertanggungjwaban untuk di aplikasikan di kehidupan masyarakat sehari hari, berupa membimbing masyarakat untuk beragama yang baik dan benar, memberikan penyuluhan agama, ceramah Agama di majlis-majlis agama, membimbing anak anak mengaji di madrasah/mesjid karena dalam jiwa santri terbentuk juga jiwa tarbiyah ( pendidik).
Firman Allah Subhanahu Wata'ala “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. Al-Imran ayat 104)
selanjutnya Firmannya : Artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik” (QS. Al-Imran ayat 110)
Kedua ayat ini, menjelaskan dan menguatkan fungsi kita sebagai ummat pilihan yang mendapatkan tanggung jawab yang amat besar untuk menyeru kebaikan dan mencegah kemunkaran, sebagai ummat yang memiliki komitmen dalam dakwah Keislaman ditangan kitalah tanggung jawab perjuangan keislaman yang sangat dibutuhkan ditengah-tengah masyarakat apalagi bagi kita yang tinggal dilingkungan minoritas muslim, masyarakat yang tinggal didaerah minoritas muslim masih terus membutuhkan bimbingan-bimbingan yang maksimal karena Kesadaran berislam tumbuh sangat pesat dan gaungnya menembus berbagai lini kehidupan akan tetapi fasilitas pendukungnya sangat minim, kita beharap lembaga-lembaga pencetak kader ulama di daerah-daerah ini hadir, dalam hal ini kami memberikan beberapa solusi apa-apa saja yang harus disiapkan guna mendukung penguatan ummat dalam memahami Keislaman dan mencetak kader-kader da'i antara lain:
- Pondok Pesantren, sesuai dengan peraturan menteri Agama RI no. 30 tahun 2020 Bab II pasal 2 Pendirian Pesantren terdiri dari :
- Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengkajian Kitab Kuning;
- Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Mu'allimin;
- Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lain yang terintegrasi dengan pendidikan umum
Secara umum Pondok Pesantren merupakan bagian dari pendikan Islam di Indonesia, didirikan karena adanya tuntutan dan kebutuhan zaman. Hal ini bisa dilihat dari Perjalanan Sejarah bangsa indonesia , Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan agama Islam yang sudah lama di Indonesia, dimana telah berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka. Pesantren adalah tempat dimana anak-anak muda dan dewasa belajar secara lebih mendalam dan lebih lanjut ilmu agama islam yang di ajarkan secara sistematis, langsung dari dalam bahasa arab serta berdasarkan pembacaaan kitab-kitab klasik karangan ulama-ulama besar. Mereka yang berhasil dalam belajarnya, memang kemudian di harapkan menjadi kiayi, ulama, muballigh, setidak-tidaknya guru agama dan ilmu agama (Raharjo M. Dawam dkk 2011:57-58).
- Lembaga Kajian Keislaman, Kajian keislaman ini sangatlah sederhana namun membutuhkan komitmen bagi pengurus suatu lembaga tersebut, dalam Wikipedia Studi Islam adalah setiap studi yang berhubungan dengan Islam, artinya yang berkaitan dengan kajian kitab-kitab Fiqh-usul Fiqh, kitab-kitab hadis, Bahasa Arab, Alqur'an, Sirah nabawiyah dan lain-lain. kegiatan ini dengan menghadirkan narasumber yang ahli dibidangnya masing-masing secara berkala dan istiqamah. begitu juga Tabligh Akbar dengan menghadirkan dai-dai kondang nasional guna membangkitkan giroh/semangat keislaman dengan melibatkan para pemuda/i islam menjadi pelaksananya bersinergi dengan orngtua dan tokoh agama setempat
Organisasi Keislaman, Organisasi merupakan wadah atau tempat berkumpulnya orang dengan 3 sistematis, terpimpin, terkendali, terencana, rasional dalam memanfaatkan segala sumber daya baik dengan metode, material, lingkungan dan uang serta sarana dan prasarana, dan lain sebagainya dengan efisien dan efektif untuk bisa mencapai tujuan organisasi (Ambarwati, Arie, Perilaku dan Teori Organisasi) artinya organisasi keislaman dapat menguatkan Keislaman dalam bidang sosial, Budaya begitu juga komponen ummat dalam infrastruktur politik, perlu mengoptimalkan ide-ide politik yang ada untuk dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga peran ummat dapat menjadi pertimbanggan pemeintah setempat dalam penguatan kelembagaan islam, karena pada dasarnya Islam bersifat menyeluruh tidak terbatas pada kooptasi-kooptasi sektoral. adapun beberapa organisasi yang bisa direkomendasikan di Indonesia antara lain : Al-Irsyad, Al-Islamiyyah, Al Ittihadiyah, Alkhairaat, Al Washliyah, Darud Da'wah wal Irsyad (DDI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Himpunan Ahlussunnah untuk Masyarakat Islami (HASMI), Hidayatullah, Jamiat Kheir, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Majelis Az-Zikra, Mathla'ul Anwar, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Nahdlatul Wathan (NW), Persatuan Islam (Persis), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Persatuan Umat Islam (PUI), Wahdah Islamiyah (Wikipedia)