Sidikalang- Jum’at tanggal 20 Januari 2023 Menutup minggu ini seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sidikalang ikuti kegiatan Apel Sore yang dilaksanakan di halaman Kantor Pengadilan Agama Sidikalang. Bertugas sebagai Pemimpin Apel bapak Isrofi,A.Md. dan yang Bertindak sebagai Pembina apel pada sore ini adalah Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Mhd. Ghozali,S.H.I.,M.H.
Read more: Sebagai Rutinitas Mengakhiri Hari Kerja Pengadilan Agama Sidikalang Gelar Apel Jumat Sore
Sidikalang- Jum’at tanggal 20 Januari 2023 Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Mhd. Ghozali,S.H.I.,M.H bersama dengan Wakil Ketua, bapak Weri Edwardo,S.H.,M.H dan Panitera, bapak Basyirun Maha,S.H serta Panmud Hukum, ibu Yusmidawarni Daulay,S.H ikuti zoom meeting yang diadakan oleh Direktorat Jendral Badan Peradilan sesuai dengan surat undangan nomor 160/DjA/PP.00/1/2023. Adapun maksud diadakannya kegiatan ini adalah dalam rangka mengawali kegiatan bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama secara daring tahun 2023. Selanjutnya kegiatan ini pula sekaligus mendengarkan pembinaan ang diberikan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, bapak Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin,S.H.,M.H.
Sidikalang- Jum’at tanggal 20 Januari 2023 Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Sidikalang ikuti kegiatan zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPPN Sidikalang. Sesuai dengan surat undangan nomor S-83/KPN.0210/2023 maka agenda pada zoom meeting ini adalah Sosialiasi PMK Nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dengan Menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD) dan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2022.
Sidikalang- Kamis tanggal 19 Januari 2023 Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Weri Edwardo,S.H.,M.H bersama dengan Panitera, bapak Basyirun Maha,S.H mengadakan kunjungan ke Dinas Kominfo Kabupaten Dairi dengan agenda pembahasan mengenai rencana Pengadilan Agama Sidikalang untuk melakukan kerja sama terkait pengumuman relaas panggilan untuk perkara ghaib. Adapun kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam pasal 27 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Bahwasanya tergugat/termohon yang tidak diketahui alamatnya, maka dapat dipanggil dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan dan mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar atau media massa lainnya yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan.
Sidikalang- Kamis tanggal 19 Januari 2023 Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Ramli Affandi Berutu, S.H.I., M.Ag. berikan arahan kepada seluruh petugas PTSP, PPNPN dan CPNS Pengadilan Agama Sidikalang. Bertempat diruang tunggu PTSP, beliau menyampaikan beberapa arahan yang antara lainnya adalah mengenai penggunaan tanda pengenal kepada setiap tamu yang datang berkunjung ke Pengadilan Agama Sidikalang.