Sidikalang- Rabu tanggal 14 April 2021 Untuk mengisi kegiatan Ramadhan 1442 Hijriyah pada tahun ini diadakan Sholat Zuhur berjamaah yang dilanjutkan dengan tausiyah (kultum) dengan petugas yang telah diatur secara bergilir bertempat di Mushalla Pengadilan Agama Sidikalang. Hari kedua Ramadhan kali ini telah ditunjuk Azadi Ramadhan sebagai Muadzin dan Nurhajijah Chaniago,S.H.I sebagai pemabawa acara kultum. Adapun Imam dan pemateri kultum (tausiyah) perdana adalah Hakim Pengadilan Agama Sidikalang, Zainul Fajri, S.H.I.

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1442 Hijriyah di Indonesia jatuh pada hari Selasa tanggal 13 April 2021. Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang Istbat penentuan awal Ramadhan yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan. Sekretaris Pengadilan Agama Sidikalang, Akhmad Saleh Hasibuan, S.Kom. ketika ditemui di ruang kerjanya menyatakan jam kerja selama Ramadhan adalah sebagai berikut:
Sidikalang- Senin tanggal 12 April 2021 dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1442 H, Pengadilan Agama Sidikalang melaksanakan pertemuan dengan seluruh Pegawai bertempat di Musholla Al-U’lum Pengadilan Agama Sidikalang.
Sidikalang- Jum’at tanggal 9 April 2021 Sesuai dengan surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor 36/WKMA.NY/UND/3/2021 tanggal 30 Maret 2021 perihal undangan Pembinaan Teknis Secara Virtual, Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Rohyan,S.H , Panitera Pengadilan Agama Sidikalang Basyirun Maha, S.H dan Sekretaris Pengadilan Agama Sidikalang Akhmad Salehh Hasibuan,S.Kom beserta jajaran hakim yang berada di lingkungan Pengadilan Agama Sidikalang.
Dalam pertemuan zoom meeting ini diampaikan bahwa dala era globaliasi, reformasi dan era keterbukaan setidaknya ada 4 (empat) isu yang harus disikapi, yaitu: isu penegakan hukum, isu hak asasi manusia, isu deokratis dan isu lingkungan hidup/perburuhan. Kemudian diarahkan juga untuk adanya pemaksimalan proses mediasi sesuai dengan ketentuan Perma Nomor 1 tahun 2016 agar tergambar peran Peradilan Agama dalam menekan laju angka perceraian di Pengadilan Agama. (Team Sdk).

Sidikalang- Rabu tanggal 7 April 2021 Demi memberikan pelayan publik terbaik untuk para pencari keadilan Pengadilan Agama Sidikalang menyediakan fasilitas kursi roda. Fasilitas kursi roda ini tidak hanya untuk penyandang disabilitas atau yang memiliki keterbatasan fisik, fasilitas kursi roda juga disediakan untuk para pihak, saksi atau siapa pun yang berkunjung ke Pengadilan Agama Sidikalang yang memerlukan kursi roda.
Seperti yang terjadi hari ini terdapat salah satu pihak yang berusia lansia dan memerlukan bantuan kursi roda, dengan tanggap petugas Pengadilan Agama Sidikalang langsung menyediakan kursi roda untuk beliau, mulai dari yang bersangkutan turun dari mobil sampai memasuki ruang sidang. Pengadilan Agama Sidikalang akan terus berusaha untuk melakukan inovasi khususnya demi memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan. (Team IT).
