Sidikalang, Senin, 11 September 2023. Bertempat di Ruang Media Center, Ibu Yusmidawarni Daulay, SH dan Ibu Aprilia Sari Dumenggan Nasution, SH, mengikuti Implementasi Undang-Undang Nmor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Meterai (Sistem Meterai Elektronik) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung secara daring. Adapun narasumber yang dihadirkan adalah Kepala Departemen Sluran Digital Peruri, Ibu Marsella, SH. Kegiatan tersebut diikuti oleh Bapak Bambang Hery Mulyono, SH, MH selaku Plt. Dirjen Bdilag MA RI dan Bapak Dr. H. Insyafli, M.H.I., selaku Ketua PTA Bandar Lampung.
Pada kesempatan ini narasumber menjelskan bahwa Peruri adalah forum Percetakan Uang Republik Indonesia yang merupakan BUMN yang bergerak di bidang Percetakan uang dan dokumen keamanan. Peruri sebagai Badan Usaha Milik Negara yang berpengalaman dalam bidang pengamanan dokumen sekuriti milik negara telah melakukan transformasi bisnis dalam bidang digital security. Salah satu kontribusi dari transformasi bisnis digital security dimulai dengan membentuk PERURI CA yang berada di bawah Strategic Business Unit (SBU) Digital Security Peruri. PERURI CA merupakan entitas terpercaya dalam menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik dengan menggunakan verifikasi berbasis face recognition melalui live video yang dibandingkan dengan data kependudukan, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Sebagai satu-satunya BUMN yang telah terdaftar dan tersertifikasi sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik di bawah naungan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), seluruh sertifikat dan tanda tangan elektronik yang dibuat oleh Peruri memiliki kekuatan yang sah dan berlaku di sistem pemerintahan Indonesia. Melalui teknologi yang handal dengan Pusat Data yang dilengkapi dengan fasilitas Tier 3, lisensi platorm berbasis enterprise, serta modul kriptografi yang aman, membuat setiap transaksi pada PERURI CA terjamin keamanannya. Adapun keunggulan Peruri adalah sebagai berikut
- Memastikan bahwa produk atau dokumen yang menggunakan Peruri Code dalah benar dikeluarkan oleh instansi Terkait.
- Meningkatkan kepercayaan terhadap produk atau dokumen yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
- Menjamin bahwa informasi pada kode memiliki kererkaitan pada produk atau dokumen asli.
- Mejamin dan mengurangi kerugian karena adanya tranparansi data.
(Tik)