Sidikalang- 8 Agustus 2023 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sidikalang, pukul 08.00, Sekretaris Pengadilan Agama Sidikalang, Bapak Siswoyo, S.Kom,MH, Panitera Pengadilan Agama Sidikalang, Bapak Basyirun Maha, SH dan Aparatur Pengadilan Agama Sidikalang, mengikuti Sosialisasi Tata Naskah Dinas Berdasarkan Surat Mahkamah Agung RI Sekretariat, Nomor:1345/SEK/HK1.2.5/7/2023 Tanggal 27 Juli 2023 Perihal Undangan Kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang Berada dibawahnya, maka dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan secara virtual.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti SK Ketua Mahkmah Agung Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya serta SK Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 627/SEK/SK/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum. dalam sambutannya menyampaikan kegiatan hari ini bertujuan untuk menyeragamkan kesatuan format tata naskah dinas yang selama ini masih bervariasi. Kemudian beliau membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas serta Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sahwan, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini tim Biro Perencanaan dan Organisasi serta Biro Hukum dan Humas akan menjelaskan secara detail tentang pedoman tata naskah dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 131 Tahun 2023 serta tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 627 Tahun 2023 yang telah ditetapkan pada 11 Juli 2023.
Dilanjutkan langsung oleh Narasumber Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamaah Agung RI Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. memaparkan Kebijakan SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 131/ KMA/SK/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya dimulai dari gambaran umum meliputi dasar hukum tata naskah dinas yang lama dan baru, Jenis Naskah Tata Dinas (1. Naskah Dinas Arahan: Naskah Nikah Pengaturan, Penetapan, Penugasan, 2. Naskah Dinas Korespondensi: Naskah Dinas Korespondensi Internal, Naskah Dinas Korespondensi Eksternal, 3. Naskah Dinas Khusus: Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerjasama, Berita Acara, Surat Keterangan, Surat Pengantar, Pengumuman, Laporan, Telaah Staf, Notula). Kemudian Narasumber Kassubag Tata Laksana Biro Perencanaan dan Organisasi Tiroi Sisruli Siahaan, S.IP. menjelaskan tentang Pedoman umum tata naskah dinas tersebut meliputi: Dasar Hukum Tata Naskah Dinas dan memaparkan secara detail masing-masing jenis Naskah Dinas beserta KOP Suratnya. Dalam kesempatan tersebut Kasubbag Akuntabilitas Biro Perencanaan dan Organisasi Dhika Hafizh Pratama, S.Sos. memaparkan petunjuk teknis tata naskah dinas.
Selanjutnya pemaparan Kebijakan SK Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 627/ SEK/SK/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya oleh Narasumber Kasubbag Akuntabilitas Biro Perencanaan dan Organisasi Dhika Hafizh Pratama, S.Sos.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri diskusi tanya jawab dan ditutup pukul 11.50 WIB.
(Tik)