Sidikalang- Senin tanggal 17 Juli 2023 Sesuai dengan rapat koordinasi Pengadilan Agama Sidikalang pada bulan Juli 2023 dan sehubungan dengan telah berjalannya pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) selama 1 semester maka dianggap perlu diadakannya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Posbakum dilingkungan Pengadilan Agama Sidikalang. Untuk itu seluruh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Sidikalang yang terdiri dari, Ketua, bapak Mhd. Ghozali,S.H.I.,M.H Wakil Ketua, Dr. Weri Edwardo,S.H.,M.H, Hakim, ibu Berliana Nasution,S.H.,M.H, Panitera, bapak Basyirun Maha,S.H, dan Sekretaris, bapak Siswoyo,S.Kom.,M.H mengadakan monev atas kinerja posbakum Pengadilan Agama Sidikalang yang dihadiri oleh mitra Pengadilan Agama Sidikalang untuk pelaksanaan Posbakum, yakni LBH PAHAM. Adapun dari pihak mitra yang hadir yakni, Direktur, bapak Khairul Anwar Hasibuan,S.H.,M.H, Sekretaris, bapak Ramlan Damanik,S.H, Bendahara, Ibu Khairun Najwa,S.H, Ketua Bidang Litigasi, bapak Muhammad Salim,S.H, dan yang bertugas sebagai Posbakum, Ibu Junita Kurnia Rahmah Nasution,S.H.
Dalam pertemuan tersebut membahas tentang layanan pembuatan gugatan/permohonan begitu juga layanan konsultasi hukum yang diberikan kepada masyarakat. Dalam pemberian layanan ini, pengadilan berpedoman pada PERMA nomor 1 tahun 2014. Posbakum Pengadilan memberikan layanan berupa, pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan. Ole karenam mayoritas pencari keadilan tidak mengerti untuk memformulasikan hal-hal yang akan dikemukakan dalam surat gugatan atau permohonannya, maka Posbakum sangat berperan membantu memformulasikan alasan hukum yang cocok dan dan dapat di buktikan dengan mudah oleh pencari keadilan, bila tidak, maka gugatan atau permohonan yang diajukan di persidangan akan berakhir dengan tidak dapat diterima atau ditolak oleh majelis hakim. Semoga dengan adanyan evaluasi ini maka pelaksanaan Posbakum di Pengadilan Agama Sidikalang dapat semakin baik kedepannya. Rapat ditutup dengan foto bersama. (AS)