Sidikalang- Kamis tanggal 22 Juni 2023 Menindaklanjuti Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor : W2-A/1359/OT.01.1/VI/2023 perihal Pagu Indikatif DIPA 04 TA.2024 yang mana untuk menindaklanjuti surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomr : 1753/DjA/0T.01.1/6/2023 tanggal 14 Juni 2023 perihal Pagu Indikatif TA. 2024 yang mana PTA Medan diberikan kewenangan untuk mengalokasikan target volume dan anggaran satuan kerja Pengadilan Agama SeSumatera Utara. Untuk itu Pengadilan Agama Sidikalang mengadakan rapat koordinasi terkait permasalahan tersebut yang mana dihimbaukan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tingkat Pertama untuk segera membuat usulan Pagu Indikatif TA. 2024 DIPA Badilag (04) dengan mengisi table matriks pagu indikatif tahun 2024 yang nilai anggarannya telah ditetapkan oleh Ditjen Badilag dengan beberapa ketentuan.
Sebelumnya atas persetujuan para pimpinan telah diadakanlah rapat koordinasi penentuan Pagu Indikatif Pengadilan Agama Sidikalang TA. 2024 pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 lalu yang dipimpin langsung oleh Plh. Ketua, Ibu Berliana Nasution,S.H.,M.H. Maka, pada kesempatan hari ini diadakan rapat lanjutan guna membahas hasil rapat kemaren yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Dr. Weri Edwardo,S.H.,M.H bersama dengan Panitera, bapak Basyirun Maha,S.H dan Sekretaris, bapak Siswoyo,S.Kom.,M.H dan peserta rapat adalah Kasubbag PTIP, Panmud Hukum dan staf kepaniteraan. (AS)