Sidikalang- Selasa tanggal 20 Juni 2023 Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Weri Edwardo,S.H.,M.H bersama dengan Panitera, bapak Basyirun Maha,S.H menghadiri acara Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan dan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan  Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Tinggi Agama Medan tentang Percepatan Penyampaian Salinan Putusan/Penetapan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama se-Propinsi Sumatera Utara Kepada Balai Harta Peninggalan Medan Dalam Rangka Peningkatan Perlindungan Hukum terhadap Masyarakat sesuai dengan surat undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W2-A/1284/PP.00/VI/2023. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Emerald Garden pada hari Senin sampai Rabu tanggal 19 hingga 21 Juni 2023 dengan mengusung tema "Sinergitas Balai Harta Peninggalan Medan dengan Lembaga Peradilan Dalam Percepatan Penyampaian Salinan Penetapan Perwalian dan Pengampuan". Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumatera Utara Drs. Imam Suyudi, Bs.I.P., S.H., M.H. Ketua PT Medan Dr. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H. dan Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H.

Dalam kata sambutannya, Ketua PT Medan Dr. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H. menyampaikan tentang sejarah perkembangan Balai Harta Peninggalan maupun kasus-kasus yang terjadi selama ini tentang perwalian maupun pengampuan. Ia menyebut, banyak terjadi kesalahan dalam penetapan perwalian maupun pengampuan karena Hakim kurang teliti dalam memeriksa perkara permohonan perwalian/pengampuan. Oleh sebab itu, lanjutnya lagi dirinya menyambut baik penandatanganan MoU untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya dalam sambutannya  Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. menyebutkan kerap terjadi kasus penyalahgunaan wewenang wali ataupun pengampu yang telah merugikan masyarakat. Sehingga diharapkan setelah adanya penandatangan MoU ini penerima perwalian atau pengampu dapat beriktikad baik dengan dapat melaksanakan tugasnya tanpa ada penyalagunaan wewenang yang dimiliki sebagai pemegang hak perwalian.Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumatera Utara Drs. Imam Suyudi, Bs.I.P., S.H., M.H. menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran PT Medan maupun jajaran PTA Medan yang telah hadir dalam kesempatan tersebut serta telah menandatangani MoU. Dirinya berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja wali maupun pengampu agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan amanah yang diterimanya. Acara penandatangan MoU berjalan dengan baik dan lancar yang diawali dengan pemukulan gong dan diakhiri dengan pemberian cendra mata dan sesi foto bersama. (AS)

Media Sosial

Search

Survey Kepuasan Masyarakat (SUKAMAS)

Statistik Website

5302857
Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
5534
25316
58577
5302857

0.74%
22.85%
0.23%
0.05%
0.01%
76.12%

Your IP:216.73.216.88

Jam Pelayanan

JAM KERJA
Senin s/d Kamis
Jum'at
08.00 - 16.30
08.00 - 17.00
ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis
Jum'at
12.00 - 13.00
12.00 - 13.30
HARI TUTUP KANTOR
Sabtu s/d Minggu / Hari Besar

  

  • SELAMAT_DAN_SUKSES_Hamid_Pulungan.png
  • SELAMAT_DAN_SUKSES_Zulkifli_Yus.png
  • TURUT_DUKA_CITA_Pak_Shobirin.png