Sidikalang- Jum’at tanggal 9 Juni 2023 Pengadilan Agama Sidikalang kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat sesuai dengan Surat Tugas Nomor : W2-A13/654/HK.05/VI/2023. Sidang keliling ini menggunakan mekanisme persidangan dengan 2 Hakim Tunggal yakni, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Dr. Weri Edwardo,S.H.,M.H dan Hakim, ibu Berliana Nasution, S.H.,M.H serta Panitera Pengganti, ibu Yusmidawarni Daulay,S.H.
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Sidikalang kepada masyarakat dengan tujuan untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Sidikalang. Dengan adanya Sidang keliling semoga dapat membantu masyarakat dengan menghemat biaya dan menghemat waktu sehingga dapat tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.(AS)