Sidikalang- Kamis tanggal 8 Juni 2023 Pengadilan Agama Sidikalang adakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Hal ini merupakan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Pengadilan Agama Sidikalang bulan Juni. Direncanakan rangkaian kegiatan ini nantinya akan dilanjutkan dengan Sosialisasi mengenai MoU dan Juknis Administrasi Perkara dan Persidangan secara elektronik.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Dr. Weri Edwardo, S.H.,M.H menjadi narasumber pada sosialisasi hari ini dengan pesertanya adalah seluruh pegawai Pengadilan Agama Sidikalang yang dikhususkan pada bagian Kepaniteraan. Dalam kegiatan ini beliau mengajak seluruh pegawai untuk membedah pasal demi pasal dalam perma tersebut dan membuka ruang diskusi untuk mendiskusikan hal-hal apa saja yang belum dipahami dalam perma. Kegiatan ini terlihat sangat hidup dikarenakan seluruhh pegawai ikut berkontribusi dalam diskusi ini. (AS)