Sidikalang - Rabu tanggal 12 April 2023 Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sidikalang melaksanakan shalat Dzuhur berjama’ah Mushalla An-Nur Pengadilan Agama Sidikalang dilanjut dengan mendengarkan tausyiah. Adapun protokol adalah Ibu Tutik Hartatik, A.Md.AB dengan tausyiah yang dibawakan oleh Bapak Ramli Efendi Berutu, M.Ag
Adapun tema tausyiah yang dibawakan adalah "Manfaat Membaca Al-Qur’an dan Puasa”, Beliau menyampaikan bahwa salah satu manfaat dari membaca Al-Qur’an adalah mendapat Syafaat pada hari kiamat Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Bacalah Al Qur’an karena Al Qur’an akan datang pada hari kiamat nanti sebagai syafi’ (pemberi syafa’at) bagi yang membacanya.”
Al-Qur`ân merupakan wahyu dari Rabbul-‘alamin, penguasa alam semesta, Dzat yang Mahakuasa atas segala sesuatu, yaitu Allah Tabaraka wa Ta’ala. Al-Qur`ân diturunkan kepada manusia paling agung dan mulia. Sehingga diwajibkan atas kita untuk membaca, mengamalkan/ mengajarkan, mentadabburi (memperlajari) dan memahami isi dari Al-Qur’an tersebut.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Maha Suci Allah yang telah menurunkan al-Furqân (Al-Qur`ân) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. [al-Furqân/25:1].
Seusai mendengarkan tausyiah maka kegiatan pun dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
(Tik)