Sidikalang - Kamis tanggal 13 April 2023 Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sidikalang melaksanakan shalat Dzuhur berjama’ah Mushalla An-Nur Pengadilan Agama Sidikalang dilanjut dengan mendengarkan tausyiah. Adapun protokol adalah Ibu Tutik Hartatik, A.Md.AB dengan tausyiah yang dibawakan oleh Ibu Lailatur Rahmi, A.Md.AB
Adapun tema tausyiah yang dibawakan adalah "Waktu Anda Terbatas di Bulan Ramadhan”, Beliau menyampaikan bahwa memasuki 10 (sepuluh) hari terakhir Ramadhan sebaiknya menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya dengan beramal dan beribadah secara maksimal. Adapun ibadah yang dapat dilakukan yaitu melaksanakan I’tikaf, mengerjakan amalan amalan sunnah seperi shalat tarawih, shalat malam, shalat dhuha, membaca Al-Qur’an dan amalan seperti bersedekah dan berdzikir.
Ada hadits yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174).
Seusai mendengarkan tausyiah maka kegiatan Ramadhan pun dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
(Tik)