Sidikalang- Jum’at tanggal 3 Februari 2023 Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 1 tahun 2014  tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan dengan Prodeo. Prodeo itu sendiri adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui anggaran Mahkamah Agung RI. Untuk dapat melaksanakan program prodeo dengan penyerapan anggaran yang maximal untuk itu Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Mhd.Ghozali,S.H.I.,MH bersama dengan Wakil Ketua, bapak Weri Edwardo,S.H.,M.H yang dihadiri oleh Panitera, Panmud, Kasir serta Tim Keuangan Pengadilan Agama Sidikalang mengadakan rapat rencana penyerapan anggaran prodeo.

Agar terlaksananya penyerapan anggaran prodeo tahun 2023 maka dibahas beberapa startegi yang mampu memudahkan percepatan penyerapan anggaran. Oleh karena direncanakan perkara prodeo untuk tahun 2023 dikhususkan untuk pendaftar dari kabupaten Pakpak Bharat dengan keutaman bagi perkara istbat nikah. Untuk itu Ketua Pengadilan Agama Sidikalang berencana mengadakan kunjungan ke Kemenag Kabupaten Pakpak Bharat untuk membicarakan hal-hal tersebut. Semoga penyerapan anggaran prodeo dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.(AS)

Media Sosial

Search

Statistik Website

2294870
Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
1397
25902
70695
2294870

0.89%
18.92%
0.20%
0.10%
0.02%
79.88%

Your IP:3.21.100.34

Survei Kepuasan

 Indeks Kepuasan Masyarakat di Pengadilan Agama Sidikalang
 Indeks Persepsi Korupsi di Pengadilan Agama Sidikalang

Jam Pelayanan

JAM KERJA
Senin s/d Kamis
Jum'at
08.00 - 16.30
08.00 - 17.00
ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis
Jum'at
12.00 - 13.00
11.30 - 12.30
HARI TUTUP KANTOR
Sabtu s/d Minggu / Hari Besar

  

Jadwal Sidang

  • aprilia.png
  • A_Purna.png
  • Duka_Abdul_Manan.png
  • FOTO_BANNER_BAWAH_1.jpg
  • SELAMAT_DAN_SUKSES_Laila.jpg
  • SELAMAT_Ketua.png
  • SELAMAT_Wakil_Ketua_pa.png