Sidikalang- Rabu tanggal 18 Januari 2023 Kantor Pelayanan Perpajakan Sidikalang berkunjung ke Pengadilan Agama Sidikalang. Kedatangan pihak dari KPP Sidikalang ini disambut dengan baik oleh Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Mhd. Ghozali,S.H.I.,M.H yang didampingi oleh Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Ramli Affandi Berutu,S.H.I.,M.Ag.
Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menyampaikan undangan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Sidikalang nomor S-2/KKP.2605/2023 perihal undangan kegiatan edukasi perpajakan mengenai pemutakhiran data profil perpajakan bagi pejabat Negara, Aparatur Sipil Negera, Prajurit TNI, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan kewajiban penerbitan bukti potong PPh pasal 21 (Formulir 1721-A2) serta pelaporan SPT tahunan orang pribadi tahun pajak 2022. Selain itu pihak dari KPP Sidikalang juga menyampaikan berkas dengan nomor surat S-66/WPJ.26/2023 mengenai kewajiban penerbitan bukti potong PPh pasal 21 (Formulir 1721-A2). Setelah penyampaian surat terebut perbincangan dilanjutkan dengan pembahasan mengenail pengisian SPT, kendala-kendala yang umum ditemui pada saat pengisian SPT. Kunjungan inipun diakhiri dengan kegiatan foto bersama. (AS)