Sidikalang | Jumat, 23 Desember 2022, Pengadilan Agama Sidikalang mengadakan Pembinaan Mental (Bintal) bertempat di Mushalla An-Nur Pengadilan Agama Sidikalang. Sebagaimana kegiatan rutin yang sudah terjadwal, setiap Jumat Pertama, ke-IV dan ke-V diadakan Pembinaan Mental (Bintal) ba’da Shalat Ashar berjamaah. Pemateri Bintal pada Jumat ke-IV ini yakni Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Sidikalang, yaitu Bapak Ramli Affandi Berutu, S.H.I., M.Ag.

Mengawali materi bintal-nya ia membacakan 2 ayat Alqur’an, yakni surat Yusuf ayat 59 yang berbunyi:

وَلَمَّا جَهَّزَهُمْ بِجَهَازِهِمْ قَالَ ائْتُوْنِيْ بِاَخٍ لَّكُمْ مِّنْ اَبِيْكُمْ ۚ اَلَا تَرَوْنَ اَنِّيْٓ اُوْفِى الْكَيْلَ وَاَنَا۠ خَيْرُ الْمُنْزِلِيْنَ

Yang artinya : dan tatkala Yusuf menyiapkan untuk mereka bahan makanannya, ia berkata: "Bawalah kepadaku saudaramu yang seayah dengan kamu (Bunyamin), tidakkah kamu melihat bahwa aku menyempurnakan sukatan dan aku adalah Sebaik-baik Penerima tamu?

Kemudian dilanjutkan oleh Surat Al-Mukminun ayat 29, yang berbunyi:

وَقُلْ رَّبِّ اَنْزِلْنِيْ مُنْزَلًا مُّبٰرَكًا وَّاَنْتَ خَيْرُ الْمُنْزِلِيْنَ

Yang artinya : dan berdoalah: Ya Tuhanku, tempatkanlah aku pada tempat yang diberkati, dan Engkau adalah Sebaik-baik yang memberi tempat."

Ia menjelaskan bahwa kedua ayat tersebut sama-sama menggunakan kata خَيْرُ الْمُنْزِلِيْنَ (Khoirul-Munzilin).

Pada ayat yang pertama menceritakan tentang kisah Nabi Yusuf AS, ketika masa paceklik akibat kekeringan yang melanda seantero Mesir dan sekitarnya, termasuk Kan’an di mana Nabi Ya’qub AS bersama anak-anaknya (saudara-saudara Nabi Yusuf AS) tinggal. Pada saat itu, Mesir dengan keutamaan Allah SWT melalui kerja keras Nabi Yusuf AS, tidak terdampak dengan kekeringan yang melanda, sehingga ketahanan pangan kerajaan berjalan dengan baik. Dengan ketersediaan pangan di Mesir, daerah-daerah yang dilanda musim paceklik memutuskan untuk meminta bahan pangan ke Mesir, termasuk negeri Kan’an, sehingga saudara-saudara Nabi Yusuf AS memutuskan untuk meminta bahan pangan ke Mesir. Meskipun saudara-saudaranya tersebut telah berbuat zalim kepada Nabi Yusuf AS karena telah membuangnya ke sumur saat berumur kira-kira 10-15 tahun, sehingga beliau sampai dijadikan budak dan dijadikan tawanan dalam penjara, sampai berpisah berpuluh-puluh tahun lamanya dengan ayahnya, Nabi Ya’qub AS dan saudara kandungnya Bunyamin, beliau tetap melayani mereka dengan perlakuan yang baik. Beliau menjamu saudara-saudaranya tersebut dengan memperlakukan mereka sebaik-baiknya dan menyempurnakan takaran bahan pangan yang diminta. Allah SWT mengabadikan dalam ayat-Nya, bahwa Nabi Yusuf AS adalah sebaik-baik penerima tamu (khoirul-munzilin). Ayat ini mengandung makna bahwa kita diperintahkan untuk menjadi penerima tamu yang terbaik terhadap segala tamu yang berkunjung ke tempat/kediaman kita, terlepas dari apapun yang pernah terjadi antara penerima tamu dan tamu. Dalam konteks pelayanan, Pengadilan Agama Sidikalang selaku salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman, memberikan pelayanan kepada pengunjung yang merupakan pencari keadilan. Pelayanan di pengadilan dilakukan oleh unit layanan yang dinamakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Diharapkan, pelayanan yang diberikan oleh petugas adalah sebaik-baik pelayanan (pelayanan prima), sehingga muncul kesan yang baik bagi para pengunjung (pencari keadilan) atas layanan para petugas PTSP. Dalam konteks pribadi, diharapkan siapapun kita, untuk memberikan pelayanan tamu yang terbaik kepada setiap tamu yang berkunjung, sehingga memunculkan kesan yang baik bagi tamu atas jamuan tuan rumah.

Pada ayat kedua, menceritakan kisah Nabi Nuh AS, ketika diperintahkan oleh Allah untuk membuat bahtera (kapal)  yang akan menyelamatkan Nabi Nuh AS dan pengikutnya beserta sepasang-sepasang tiap jenis makhluk hidup lain dari bencana banjir yang akan menenggelamkan seluruh bumi dan isinya. Ketika telah berada di kapal (bahtera) dan Nabi Nuh AS beserta orang-orang dan makhluk hidup yang bersamanya selamat dari bencana banjir bah, Nabi Nuh AS berdoa kepada Allah:

وَقُلْ رَّبِّ اَنْزِلْنِيْ مُنْزَلًا مُّبٰرَكًا وَّاَنْتَ خَيْرُ الْمُنْزِلِيْنَ

Yang artinya : dan berdoalah: Ya Tuhanku, tempatkanlah aku pada tempat yang diberkati, dan Engkau adalah Sebaik-baik yang memberi tempat."

Nabi Nuh AS ketika itu berserah diri dan memohon kepada Allah SWT, agar ketika selamat dari banjir,  bahtera (kapal) nya terdampar di tempat yang diberkahi oleh Allah SWT. Nabi Nuh AS memohon kepada Allah SWT, di mana pun kapalnya nanti terdampar, tempat tersebut merupakan tempat yan diberkahi oleh Allah SWT, karena Nabi Nuh AS tahu dan menyadari bahwa Allah SWT-lah sebaik-baik pemberi tempat (Khoirul-Munzilin). Oleh sebagian ulama, ayat ini dijadikan sebagai salah satu doa yang perlu dibaca bagi orang yang akan merantau ke luar daerah dan bagi mereka yang ingin sukses dalam karir dan pekerjaan, serta bagi orang-orang yang pingin mendapatkan tempat tugas yang diberkahi oleh Allah SWT (munzalan mubarokan). Dalam konteks organisasi, di mana suatu keniscayaan bagi para hakim dan aparatur untuk promosi dan mutasi, ayat ini dapat dijadikan sebagai doa agar ketika masa promosi dan/atau mutasi tiba ditempatkan ke Satuan Kerja yang diberkahi oleh Allah SWT. Bagi para hakim dan aparatur, yang saat ini penempatannya di Pengadilan Agama Sidikalang, berarti Allah SWT saat ini menjadikan tempat tugas yang sekarang sebagai Munzalan Mubarokan (tempat yang diberkahi), meskipun itu terkadang dari segi jarak tempuh, jauh dari kampung halaman dan keluarga. Kalaupun pingin mutasi, silahkan berserah diri dan memohon kepada Allah SWT, di mana pun nanti akan bertugas, kiranya tempat tugas tersebut sebagai Munzalan Mubarokan, karena hanya Allah lah sebaik-baik pemberi tempat (Khoirul-Munzilin).

Dari kedua ayat tersebut, ada beberapa nilai positif yang dapat dijadikan sebagai pembinaan mental, di antaranya:

  1. Kita sebagai hamba Allah hendaknya menjadi Penerima Tamu yang terbaik (Khoirul-Munzilin) untuk setiap tamu, terlepas dari apapun permasalahan yang pernah terjadi antara penerima tamu dengan tamu, sehingga tercipta suatu kesan baik bagi tamu atas pelayanan yang diberikan oleh tuan rumah (penerima tamu).
  2. Dalam konteks organisasi, hendaklah para petugas pelayanan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada pengguna layanan. Dengan kesan layanan yang baik tersebut, dihapkan tercapai suatu kepuasan bagi masyarakat/stakehoder maupun pengguna layanan lainnya.
  3. Bagi yang akan merantau ke suatu daerah baru, berdoalah kepada Allah SWT Sang Pemberi Tempat Terbaik (Khoirul-Munzilin) agar tempat baru tersebut merupakan tempat terbaik (munzalan mubarokan).

Bagi para hakim/aparatur pengadilan, kalaupun pingin dan/atau tidak pingin mutasi berdoalah kepada Allah SWT Sang Pemberi Tempat Terbaik (Khoirul-Munzilin) agar di manapun tempat bertugas hendaklah tempat tugas tersebut merupakan tempat terbaik (munzalan mubarokan). (tim.red)

Media Sosial

Search

Survey Kepuasan Masyarakat (SUKAMAS)

Statistik Website

5312166
Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
7753
34625
67886
5312166

0.74%
22.85%
0.23%
0.05%
0.01%
76.12%

Your IP:216.73.216.225

Jam Pelayanan

JAM KERJA
Senin s/d Kamis
Jum'at
08.00 - 16.30
08.00 - 17.00
ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis
Jum'at
12.00 - 13.00
12.00 - 13.30
HARI TUTUP KANTOR
Sabtu s/d Minggu / Hari Besar

  

  • SELAMAT_DAN_SUKSES_Hamid_Pulungan.png
  • SELAMAT_DAN_SUKSES_Zulkifli_Yus.png
  • TURUT_DUKA_CITA_Pak_Shobirin.png