Sidikalang- Rabu tanggal 10 November 2022 Sehubungan dengan surat dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor B.760/Bua.3/XI/2022 perihal Focused Group Discussion PIPK 2022, maka bapak Surya Darma Syahputra Berutu,M.Ag selaku Penyusun Laporan Keuangan pada Pengadilan Agama Sidikalang turut mengikuti kegiatan ini. Dalam hal ini kegiatan ini berfokus pada diskusi grup.
PIPK itu sendiri merupakan Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan, yang nantinya diharapkan agar setiap satker segera membentuk 2 tim, yakni tim penerapan yang anggotanya merupakan orang orang yang bekerja pada bagian keuangan atker tersebut dan tim kedua yakni tim penilai yang terdiri dari orang-orang yang bukan bertugas dibagian keuangan guna menilai apakah keuangan tersebut telah terlaksana dengan baik atau tidak.(AS)