Sidikalang- Kamis tanggal 20 Oktober 2022 seusai Sosialisasi Inovasi dari CPNS Pengadilan Agama Sidikalang, selanjutnya seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sidikalang mengikuti Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya. Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., dalam kegiatan zoom meeting yang tela dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2022 yang lalu.
Untuk itu pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 diberikan oleh Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Mulyadi Antori,S.H.I yang dalam materinya beliau menjelaskan terkait isi dari Perma tersebut. Dalam hal pemberian pengawasan dan pembinaan bukan hanya tanggung jawab dari Ketua Pengadilan Agama saja akan tetapi seluruh atasan langsung yang terdapat dalam struktur organisasi kantor dapat memberikan pengawasan dan pembinaan kepada pegawai yang dipimpinnya. Beliau berharap kita dapat mempedomani peraturan ini sehingga kinerja kita dapat meningkat dan sungguh sangat diharapkan kedepannya pelanggaran yang mungkin saja terjadi dapat diminimalisir.
Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Mhd. Ghozali,S.H.I.,M.H menambahkan bahwa semua memiliki kewajiban untuk mengawasi dan melakukan pembinaan sehingga tidak bertumpu pada Ketua saja. Tetapi Ketua Pengadilan Agama Sidikalang berharap kedepannya jika dilakukan pengawasan dan pembinaan ini agar kita semua tidak menjadikan itu sebagai beban namun marilah jadikan itu sebagai semangat untuk memperbaiki. (AS)