Sidikalang- Kamis tanggal 29 September 2022 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sidikalang, Sekretaris, Siswoyo,S.Kom.,M.H, Kasubbag PTIP, Ramli Affandi Berutu,S.H.I.,M.Ag dan staf IT, Isrofi,A.Md mengikuti undangan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung RI yang dilaksnakan secara daring melalui zoom meeting.
Acara dibuka dengan sambutan dan arahan dari Sekretaris Mahkamah Agung RI, Prof.Dr. Hasbi Hasan.,S.H.,M.H yang mana dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa berdasarkan SK KMA Nomor 92/SK/III/2022 dan SK SEKMA Nomor 504/SEK/SK/IV/2022, Mahkamah Agung telah mengembangkan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Versi 2 (v2). Oleh karena itu, dengan sosialisasi ini beliau berpesan agar dapat mengelola JDIH dilingkungan masing-masing secara maksimal.
Kemudian acara dilanjutkan dengan materi dari narasumber yakni Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, bapak Nofli,Bc.I.P.,S.Sos.,S.H.,M.Si. Dalam materinya beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait peran Mahkamah Agung dalam reformasi hukum dan JDIHN yakni berkaitan dengan Mahkamah Agung sebagai anggota JDIH dari lembaga Negara penghasil dokumen hukum yurisprudensi dan putusan pengadilan. Kemudian Mahkamah Agung juga sebagai pembentuk kebijakan dibidang peradilan secara nasional sehingga merupakan penghasil utama dokumen hukum yang mengatur penyelenggara yudikatif dari tingkat pertama sampai dengan Mahkamah Agung. Salah satu bentuk dukungan untuk pengelolaan JDIH yakni setiap anggota baik dipusat maupun anggota dibawanya haruslah menyediakan sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan anggaran. Semoga kedepannya aplikasi ini dapat membantu seluruh lapisan masyarakat tidak hanya orang-orang yang berkecimpung didunia hukum saja untuk memperoleh literasi hukum dan peraturan-peraturannya dengan lebih mudah. (AS)