Sidikalang- rabu, tanggal, 28 September 2022 bertempat diruang sidang Pengadilan Agama Sidikalang seluruh aparatur Pengadilan Agama Sidikalang berkumpul untuk mengikuti rapat koordinasi, yang merupakan rapat bulanan Pengadilan Agama Sidikalang. Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Mhd. Ghozali, S.H.I., M.H. memimpin langsung rapat hari ini dengan didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Sidikalang.
Adapun yang menjadi agenda rapat kali ini adalah, Penyampaian surat Dirjen Badilag No 3969/2022 tgl.26/09/2022, tentang temuan hasil inspeksi mendadak. Terkait hal ini Ketua PA Sidikalang, Mhd. Ghozali,S.HI.,M.H menyampaikan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Sidikalang agar tidak merokok dan menjaga sikap ketika berada di 9 area cctv yang terkoneksi dengan Access CCTV Online (ACO). Selanjutnya beliau menyampaikan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Sidikalang wajib menggunakan nametag bagi pegawai dan untuk semua pihak yang masuk ke lingkungan Pengadilan Agama Sidikalang harus menggunakan tanda pengenal dan pihak yang tidak berkepentingan tidak diperbolehkan untuk memasuki wilayah kantor Pengadilan Agama Sidikalang.
Kemudian dibahas pula terkait cara menyikapi OTT KPK yang terjadi kepada beberapa aparatur MARI beberapa saat yang lalu dimana dalam kesempatan ini beliau mengarahkan bahwa seluruh aparatur Pengadilan Agama Sidikalang tidak diperbolehkan menerima imbalan dalam bentuk apapun terkait jabatan dan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, kemudian kita diajak untuk bersikap lebih bijaksana dengan tidak ikut berkomentar dimanapun terkait hal tersebut. (mata)