Medan- Memenuhi surat undangan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor: W2-A/1685/PP.01.3/VIII/2022 perihal Pemanggilan Peserta Bimbigan Teknis Pelaksanaan Anggaran DIPA Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan, maka sekretaris Pengadilan Agama Sidikalang, Siswoyo,S.Kom.,M.H, Kasubbag PTIP, Ramli Affandi Berutu,S.H.I.,M.Ag dan Plt. Kasub Umum dan Keuangan, Lailatur Rahmi, A.Md.,A.B hadir untuk mengikuti kegiatan tersebut. yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yakni sejak tanggal 24 sampai 26 Agustus 2022 di Hotel Madani Medan,

Adapun kegiatan bimtek ini dihadiri oleh 22 satker sewilayah PTA Medan yang terdiri dari Sekretaris, Kasub Umum dan Keuangan, serta bendahara pengeluaran dari masing-masing satker yang berjumlah 74 orang. Acara dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, bapak Dr.H. Abd. Hamid Pulungan,S.H.,M.H didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, bapak Dr.Drs.H. Rafi’uddin, M.H serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyatakan bahwa pentingnya bimtek ini terkait dengan peningkatan kompetensi ASN terkait kualitas pelayanan administrasi dibidang kesekretariatan. Selanjutnya dengan adanya pelayanan yang sudah serba menggunakan aplikasi seperti E-Bima dan aplikasi lainnya diharapkan pelaksanaan kegiatan disatker dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan lebih baik kedepannya terutama dalam pengelolaan keuangan. Ketua Pengadilan Agama Tinggi Medan juga menyampaikan bahwasanya setiap pengelolaan DIPA tahun 2022 harus dapat dipertanggungjawabkan secara pembukuan.

 

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh bapak Abyadi Siregar,S.Sos. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan beberapa hal terkait pelayanan public yang mana menurut Presiden RI kita membutuhkan kerja keras dalam pemberian pelayanan public terkait kecepatan layanan, selanjutnya pelayanan itu harus inovatif dan berorientasi pada hasil. Dikantor penanggung jawab pelayanan public adalah kesekretariatan yang bertugas membina, mengawasi dan mengevaluasi pelayanan public yang diberikan. Beliau juga menyampaikan dalam mmeberikan pelayanan public, kita haruslah menganggap bahwa penerima layanan tersebut itu adalah diri kita sendiri sehingga kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan azas pelayanan public diantaranya kepentingan umum, kepastian hukum dan kesamaan hak. (AS)

Media Sosial

Statistik Website

1284946
Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
1293
4222
120598
1284946

1.25%
15.56%
0.23%
0.17%
0.02%
82.77%

Your IP:44.200.101.84

Survei Kepuasan

 Indeks Kepuasan Masyarakat di Pengadilan Agama Sidikalang
 Indeks Persepsi Korupsi di Pengadilan Agama Sidikalang

Jam Pelayanan

JAM KERJA
Senin s/d Kamis
Jum'at
08.00 - 16.30
08.00 - 17.00
ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis
Jum'at
12.00 - 13.00
11.30 - 12.30
HARI TUTUP KANTOR
Sabtu s/d Minggu / Hari Besar

  

Jadwal Sidang

  • aprilia.png
  • A_Purna.png
  • Duka_Abdul_Manan.png
  • FOTO_BANNER_BAWAH_1.jpg
  • SELAMAT_DAN_SUKSES_Laila.jpg
  • SELAMAT_Ketua.png
  • SELAMAT_Wakil_Ketua_pa.png