Sidikalang- Kamis tanggal 20 Januari 2022 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sidikalang telah dilaksanakan Penandatanganan MoU dengan Perseorangan yang bersarjana Hukum, Muhammad Abdi Manullang,S.H yang tergabung dalam LBH SIKAP tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Sidikalang. Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Rohyan S.H. menandatangani MoU ini bersamaan dengan Muhammad Abdi Manullang,S.H dan disaksikan oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Sidikalang.
Penandatanganan MoU dengan Perseorangan yang bersarjana Hukum Pengadilan Agama Sidikalang ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Di dalam sambutannya, Bapak Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, Rohyan,S.H mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.