Sidikalang, Senin tanggal 11 Oktober 2021 Pengadilan Agama Sidikalang kembali melakanakan sidang di Luar Gedung. Sidang Luar Gedung kali ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat. Tim sidang Luar Gedung terdiri dari Majelis Hakim yakni, Hakim Ketua Rohyan,S.H, Hakim anggota Berliana Nasution,S.H.,M.H dan Mulyadi Antori,S.H.I , Panitera Basyirun Maha, S.H serta petugas administrasi Roihan As’adi Hasibuan, A.Ma.
Sidang di luar gedung pengadilan ini merupakan pelaksanaan sidang bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan Agama Sidikalang, karena alasan jarak transportasi dan biaya. Sidang di Luar Gedung ini diadakan dalam rangka adanya permohonan pengajuan pengesahanan nikah atau istbat nikah yang dilaksanakan untuk dua nomor perkara agar mendapat buku nikah sehingga pernikahannya tercatat secara hukum. TIM Sdk