Sidikalang, di bulan kemenangan, bulan takbir dan bulan kembali suci ini, Rabu 19 Mei 2021, Pengadilan Agama mengadakan kegiatan silaturahmi yang dikenal dengan istilah "Halal bi Halal". Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Sidikalang bertempat di Ruang Sidang.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, Rohyan, S.H., mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menyampaikan bahwa Halal Bi Halal ini merupakan suatu wadah merajut dan memupuk kebersamaan di antara seluruh aparatur Pengadilan Agama Sidikalang. Ke depannya beliau berharap kegiatan positif untuk memupuk kebersamaan seperti ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan frekuensinya.
Bertindak sebagai pemberi tausiyah Syawal kali ini adalah Bapak Zainul Fajri, S.H.I. Beliau menyampaikan bahwa istilah Halal Bi Halal merupakan istilah khusus Indonesia tentang kegiatan silaturahmi di bulan Syawal yang tidak ditemukan dalam perbendaharaan kosa kata Arab. Salah satu keutamaan orang yang menyambung silaturahmi (Halal Bi Halal) adalah Allah akan melapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya.
Untuk memberkahi acara tersebut dilakukan doa bersama yang dipimpin oleh Ramli Affandi Berutu, S.H.I. Sebagai bulan kembali suci, diadakan kegiatan saling memaafkan dengan salam-salaman di antara seluruh warga Pengadilan Agama Sidikalang. Sebagai penutup dari kegiatan tersebut, diadakan makan siang bersama dengan menu soto. (Team Sdk).