Sidikalang- Rabu tanggal 14 April 2021 Untuk mengisi kegiatan Ramadhan 1442 Hijriyah pada tahun ini diadakan Sholat Zuhur berjamaah yang dilanjutkan dengan tausiyah (kultum) dengan petugas yang telah diatur secara bergilir bertempat di Mushalla Pengadilan Agama Sidikalang. Hari kedua Ramadhan kali ini telah ditunjuk Azadi Ramadhan sebagai Muadzin dan Nurhajijah Chaniago,S.H.I sebagai pemabawa acara kultum. Adapun Imam dan pemateri kultum (tausiyah) perdana adalah Hakim Pengadilan Agama Sidikalang, Zainul Fajri, S.H.I.
Dalam tausyiahnya Hakim Pengadilan Agama Sidikalang, Zainul Fajri, S.H.I. menyampaikan tausyiah yang bertema Taharah atau bersuci. Dalam kesempatan kali ini beliau menyatakan salah satu bentuk thaharah adalah dengan bersedekah, thaharah yang dimaksud adalah untuk mensucikan hati. Berbagai macam tradisi yang biasa dilakukan masyarakat ketika menyambut bulan suci Ramadhan. Salah satunya dalah Punggahan, hal ini dikarenakan dalam tradisi punggahan akan menyediakan makanan untuk sanak keluarga yang dapat diartikan juga sebagai sodaqoh. Dalam punggahan terdapat pesan habluminallah dan habluminannas yaitu upaya manusia untuk menjaga hubungan dengan Allah (sebagai sang pencipta) dan menjaga hubungan dengan sesama manusia. (Team Sdk).