Sidikalang- Jum’at tanggal 9 April 2021 Sesuai dengan surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor 36/WKMA.NY/UND/3/2021 tanggal 30 Maret 2021 perihal undangan Pembinaan Teknis Secara Virtual, Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Rohyan,S.H , Panitera Pengadilan Agama Sidikalang Basyirun Maha, S.H dan Sekretaris Pengadilan Agama Sidikalang Akhmad Salehh Hasibuan,S.Kom beserta jajaran hakim yang berada di lingkungan Pengadilan Agama Sidikalang.
Dalam pertemuan zoom meeting ini diampaikan bahwa dala era globaliasi, reformasi dan era keterbukaan setidaknya ada 4 (empat) isu yang harus disikapi, yaitu: isu penegakan hukum, isu hak asasi manusia, isu deokratis dan isu lingkungan hidup/perburuhan. Kemudian diarahkan juga untuk adanya pemaksimalan proses mediasi sesuai dengan ketentuan Perma Nomor 1 tahun 2016 agar tergambar peran Peradilan Agama dalam menekan laju angka perceraian di Pengadilan Agama. (Team Sdk).