22 Oktober 2018 – Pengadilan Agama Sidikalang kembali menyelenggarakan sidang di luar gedung pengadilan di Kantor Urusan Agama Siempat Nempu Hulu. Sidang di luar gedung pengadilan ini merupakan salah satu program prioritas dari Pengadilan Agama Sidikalang yang telah dianggarkan dalam DIPA tahun anggaran 2018. Kegiatan ini diselenggarakan guna memberikan kemudahan akses kepada masyarakat pencari keadilan yang tempat tinggalnya jauh dari kantor Pengadilan Agama untuk dapat bersidang di tempat yang tidak terlalu jauh dengan tempat domisili mereka, sehingga akan lebih menghemat waktu dan biaya.
Hal ini juga selaras dengan tujuan Mahkamah Agung dan Dirjen Badilag dalam program justice for all agar masyarakat pencari keadilan memiliki kemudahan akses dan memperoleh hak-haknya dalam mendapatkan keadilan dengan prinsip sederhana, cepat, dan biaya ringan. Dengan adanya program ini masyarakat dengan sangat mudah dan merasa terbantu dalam mendapatkan hak-hak hukumnya atau keadilan dari institusi penegak hukum Pengadilan Agama Sidikalang.
Tingginya antusiasme masyarakat pencari keadilan terhadap kegiatan ini, tentu harus diiringi dengan harapan agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang dibiayai oleh negara ini secara maksimal dan Pengadilan Agama Sidikalang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.