Sidikalang- Senin tanggal 2 Desember 2024 Memenuhi surat undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 3857/DJA/.2/HM2.1/XI/2024 perihal undangan peluncuran Scoping study terkait pemenuhan nafkah mantan istri dan anak pasca perceraian di Indonesia maka untuk itu Ketua Pengadilan Agama Sidikalang bersama dengan Wakil Ketua dan Panitera turut menghadiri undangan tersebut secara daring. Bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Sidikalang kegiatan tersebut dimulai tepat pukul 09.00 WIB.
Adapun Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas bekerjasama dengan Mahkamah Agung RI menyelenggarakan peluncuran Scoping Study Terkait Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia bertujuan untuk untuk mendiseminasikan isu-isu strategis dan temuan kunci dalam studi terkait
pelaksanaan putusan perceraian terutama bagi ASN, pegawai swasta dan yang lainnya termasuk inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pengadilan dalam meningkatkan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian. Serta untuk memaparkan dan memperoleh tanggapan dari Kementerian/Lembaga terkait usulan dan rekomendasi ke depan untuk perbaikan mekanisme pelaksanaan putusan yang juga sebagai bahan masukan bagi perencanaan 5 (lima) tahun ke depan dalam RPJMN 2025-2029. (AS)