Sidikalang- Selasa tanggal 26 November 2024 Salah satu aparatur Pengadilan Agama ikuti seleksi Calon Panitera Pengganti Pegadilan Agama/Mahkamah Syariah pada periode kedua ini. Seleksi Calon Panitera Pengganti ini melewati 2 tahapan, yakni tahap pertama para peserta diharuskan menghafal ayat Al- Qu’an minimal 1 (satu) maqra” (tanda ‘ain) bersambung dengan beberapa ketentuan didalamnya, yakni pengecualian terhadap ayat Al-Qur’an yang terdapat pada juz 1, Juz 30, Surah Al-Baqarah ayat 284-286, Surat Yasin, Surat Ar-Rahman, Surat Al-Waqiah, Surat Al-Mulk dan surat As-Sajadah. Kemudian dilanjutkan pada seleksi tahap kedua berupa E-Test Dimana peserta akan diberikan soal sebanyak 100 buah dan waktu pengerjaan selama 1 jam 15 menit.
Pada hari ini dilaksanakan seleksi hafalan ayat Al-Qur’an. Bertempat diruang kerja yang terpantau oleh aplikasi Access CCTV Online (ACO) dan didampingi oleh pengawas yakni, Panitera Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Muhammad Rivai,S.H. Aparatur Pengadilan Agama Sidikalang melaksanakan ujian hafalan dengan lancar tanpa kendala apapun. Setelah menyetor hafalan kepada penguji, maka peserta akan Kembali mengikuti test pada hari Kamis tanggal 28 November 2024. (AS)