Sidikalang, 23 Juli 2024. Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, Bapak Mhd. Ghozali, S.H.I., M.H. mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Secara Elektronik di Lingkungan PTA Medan. Kegiatan ini bertempat di Hotel Grand Kanaya, Medan.  Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua PTA Medan Nomor 607/KPTA.W2-A/KP3.4.2/VII/2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se-wilayah PTA Medan.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Bapak Dr. H. Zulkifli Yus, M. H.) sebagai penanggungjawab Bimbingan Teknis Kepaniteraan Se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam arahannya di depan semua peserta Bintek menyampaikan hal-hal bahwa hal-hal yang yang dibahas yang Bimbingan Teknis ini adalah sebagai berikut :

  • Administrasi pendaftaran perkara Tingkat Pertama dan Banding E-Court;
  • Administrasi pendaftaran perkara Tingkat Kasasi dan PK secara Elektonik
  • Kinsatker (e- Keuangan .E-Register)
  • Aplikasi Pariban( Administrasi pendaftaran perkara Tingkat pertama dan Banding secara Elektronik )

Lebih lanjut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan menyampaikan bahwa pada kesempatan Bintek ini kita akan fokus kepada :

  • Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik;
  • Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik;

Ditempat yang berbeda, Panitera Pengadilan Agama Sidikalang, Bapak Muhammad Rivai, SH dan petugas PTSP Pelayanan E-Court, Ibu Putri Pratiwi Samii, S.Kom turut mengikuti Meeting Zoom bertempat di Media Centre Pengadilan Agama Sidikalang terkait Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Secara Elektronik di Lingkungan PTA Medan yang sedang berlangsung di Hotel Grand Kanaya, Medan mulai pukul 08.00 WIB 

Acara Bimtek berlangsung selama 3 hari sejak hari ini sampai dengan tanggal 24 Juli 2024. Kegiatan/materi yang akan disampaikan adalah sebagai berikut:

1. Pendaftaran Perkara Tingkat  Pertama dan Banding E-court

2. Administrasi Pendaftaran Perkara Tingkat Kasasi dan PK secara Elektronik

3. Kinsatker  (e-Keuangan, e-Register)

Acara Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Secara Elektronik secara resmi ditutup dengan do'a yang dipimpin oleh  Bapak Mhd. Ghozali, S.H.I., M.H. Ketua PA Sidikalang.

(Tik)

Media Sosial

Search

Survey Kepuasan Masyarakat (SUKAMAS)

Statistik Website

5291147
Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
2670
13606
46867
5291147

0.74%
22.85%
0.23%
0.05%
0.01%
76.12%

Your IP:216.73.216.88

Jam Pelayanan

JAM KERJA
Senin s/d Kamis
Jum'at
08.00 - 16.30
08.00 - 17.00
ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis
Jum'at
12.00 - 13.00
12.00 - 13.30
HARI TUTUP KANTOR
Sabtu s/d Minggu / Hari Besar

  

  • SELAMAT_DAN_SUKSES_Hamid_Pulungan.png
  • SELAMAT_DAN_SUKSES_Zulkifli_Yus.png
  • TURUT_DUKA_CITA_Pak_Shobirin.png