Sidikalang, Jumat 12 Juli 2024 Pengadilan Agama Sidikalang mengikuti kelas Pistar dengan Agenda Pendampingan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik melalui Perekaman SPP SPM Uang Makan bertempat di Aula KPPN Sidikalang. Dalam kelas ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan SPP SPM yang diajukan oleh Satker kepada KPPN Sidikalang karena sudah bersifat elektronik yang mana pemiliki TTE dapat menandatangani dokumen secara elektronik dimanapun berada.
Dihadiri oleh PPABP, Bendahara dan Operator. Pemateri kelas ini oleh Ibu Trimaya Karinda Br Sinuraya selaku pemateri yang membimbing langsung praktek penerapan TTE sampai selesai. Dalam pendampingan ini juga mempratikkan bagaimana cara membuat uang makan menggunakan TTE dari aplikasi Panter oleh PPABP dan kemudian dilanjutkan dengan TTE SPP dan SPM melalui Aplikasi SAKTI. Pada kesempatan kali ini, Ibu Lailatur Rahmi, A.Md.A.B. selaku Bendahara Pengadilan Agama Sidikalang menghadiri kegiatan ini dan meraih juara III.
Semoga kedepannya Pengadilan Agama Sidikalang dapat mempertahankan kinerja dan meningkatkan prestasi.
(Tik)