Senin, 13 Mei 2024 Dalam memberikan pelayanan prima serta kepuasan masyarakat, pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan standart pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Sidikalang kembali menggelar Sidang Keliling (Sidkel) untuk Anggaran pada Tahun 2024.
Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Kantor KUA Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat dimulai tepat pukul 09.00 WIB sampai selesai. Sidang keliling di KUA Kec. Kerajaan berjalan lancar dengan Hakim Tunggal dan menggelar sidang sebanyak 2 (dua) perkara Cerai Gugat.
Dewasa ini, masyarakat yang kurang mampu menghadapi hambatan utama dalam masalah keuangan untuk mengakses ke Pengadilan Agama Sidikalang yang berkaitan dengan ongkos transportasi untuk datang ke pengadilan. Oleh karena itu sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Sidikalang memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan Agama Sidikalang dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Maka, sidang keliling kali ini tanpa biaya atau gratis.
(Tik)