Sidikalang- Senin tanggal 4 Maret 2024 Pengadilan Agama Sidikalang selenggarakan Sidang Keliling pertama pada tahun 2024. Pelaksanaan Sidang keliling ini bertempat di aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan ini merupakan salah satu Upaya Pengadilan Agama Sidikalang untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat pencari keadilan dan juga sebagai bentuk implementasi dari asas peradilan sederhana,cepat dan biaya ringan. Dimana lebih memudahkan kepada para pihak untuk menjangkau lokasi siding daripada harus datang ke kantor Pengadilan Agama Sidikalang.

Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling sama seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Jika para pihak datang semua, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016, mereka diharuskan menempuh mediasi lebih dulu, dengan Mediator yang telah disiapkan, tetapi jika salah satu pihak tidak hadir, maka sidang akan ditunda untuk memanggil para pihak supaya hadir pada sidang berikutnya. Semoga pelaksanaan siding keliling Pengadilan Agama Sidikalang dapat berjalan dengan lancer dan tanpa adanya hambatan apapun , (AS)

Media Sosial

Search

Survey Kepuasan Masyarakat (SUKAMAS)

Statistik Website

5320483
Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
495
42942
76203
5320483

0.74%
22.85%
0.23%
0.05%
0.01%
76.12%

Your IP:216.73.216.85

Jam Pelayanan

JAM KERJA
Senin s/d Kamis
Jum'at
08.00 - 16.30
08.00 - 17.00
ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis
Jum'at
12.00 - 13.00
12.00 - 13.30
HARI TUTUP KANTOR
Sabtu s/d Minggu / Hari Besar

  

  • ucapan_selamat_wakul_ketua_kepri.png
  • ucapan_wakil_pta_.png