![]()
| Prosedur Berperkara | Layanan Informasi | Jadwal Sidang | SIPP | APM |
| SIWAS MA RI | e - Court | Sukamas | Pelita | Validasi Akta Cerai |
| siMUPLI | Pojok | Kotak Kemajuan | SIGOA-SKM | SIYANTIS |
| Cuti Tahunan | Izin Keluar Kantor | Apl Gugatan Mandiri | SURTI - SURVEI BADILAG |

Sidikalang- Kamis tanggal 23 Juni 2022 Kegiatan Sosialisai dan Pembinaan Teknis oleh Ketua Mahkamah Agung RI dibarengi dengan diselenggarakannya Peresmian Rumah Tahfidz Al Firdausi Qasimi As-Suadi yang terletak di Desa Sei Rotan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2022. Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., turut hadir untuk meresmikan Gedung dan Operasional Yayasan Rumah Tahfiz Al-Firdausi Qasimi As-Suadi.Selain Ketua Mahkamah Agung, turut hadir pula beberapa tamu undangan dari Mahkamah Agung yang sedang mengikuti kegiatan sosialisasi dan pembinaan yang diselenggarakan di Medan , diantaranya yang hadir adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung Yudisial, Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H., Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung, Mayjen TNI (purn) Dr. Drs. H. Burhan Dahlan S.H., M.H., Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.LM., Dirjen Badilag Mahkamah Agung, Dr. Drs. H. Aco Nur, SH, MH., Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Eselon I, serta para istri para pimpinan.Hadir pula pada peresmian itu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Letnan Jenderal TNI (Purn) H. Edy Rahmayadi, Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar, Wakajati Sumatera Utara, Edward Kaban, S.H., M.H., Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang, para pimpinan OPD Deli Serdang, Camat Percut Ismail S.STP, M.AP.
Read more: Peresmian Rumah Tahfidz Al Firdausi Qasimi As-Suadi
Sidikalang- Kamis tanggal 23 Juni 2022 berdasarkan surat Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W2-A/1292/HM.01.2/VI/2022 perihal Undangan Sosialisasi dan Pembinaan oleh Ketua dan Pimpinan Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan selama 2 hari mulai dari hari Rabu hingga Kamis di kota Medan. Adapun yang menghadiri acara secara langsung adalah Plt. Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, Berliana Nasution dan selanjutnya Hakim, Mulyadi Antori,S.H.I, Sekretaris Pengadilan Agama Sidikalang, Akhmad Saleh Hasibuan,S.Kom beserta tenaga teknis Pengadilan Agama Sidikalang diantara lain, Lailatur Rahmi,A.Md.A.B dan Tutik Hartatik,A.Md.A.B , menghadirinya secara daring melalui zoom meeting yang dilakukan di Media Center Pengadilan Agama SidikalangBertempat di Hotel Madani, rangkaian kegiatan ini dimulai dari Launching Aplikasi Proses Administrasi dan Informasi Perkara Banding (PARIBAN). Kemudian Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, yang menjadi narasumber adalah Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, bapak Prof. Dr.Drs.H.Amran Suadi,S.H.,M.Hum.,M.M dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. bertindak sebagai Moderator.

Acara dilanjutkan keesokan harinya yang dimulai pukul 14.00 WIB, diawali dengan pertunjukan tarian daerah Melayu Deli, Menyanyikan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Acara pembinaan ini dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI sekaligus memberikan materi kegiatan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial yang disampaikan secara langsung dan kemudian materi pembinaan secara bergiliran dilanjutkan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI yang lainnya.
Kemudian acara dilanjutkan pada malam hari pukul 20.00 WIB, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait pembinaan bidang teknis yang disampaikan oleh beberapa narasumber, yaitu Ketua Mahkamah Agung RI Bapak Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., Panitera dan Sekretaris Mahkamah Agung RI, Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI, Dirjen Badimiltun Mahkamah Agung RI, KaBawas Mahkamah Agung RI, KaBalitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung RI serta Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI. Acara ini selesai pada pukul 24.00 WIB.(AS)