![]()
| Prosedur Berperkara | Layanan Informasi | Jadwal Sidang | SIPP | APM |
| SIWAS MA RI | e - Court | Sukamas | Pelita | Validasi Akta Cerai |
| siMUPLI | Pojok | Kotak Kemajuan | SIGOA-SKM | SIYANTIS |
| Cuti Tahunan | Izin Keluar Kantor | Apl Gugatan Mandiri | SURTI - SURVEI BADILAG |


Setelah sebelumnya mengikuti rangkaian kegiatan Pengantar Alih Tugas di Pengadilan Agama Sidikalang pada hari Kamis 26 Agustus 2021, Zainul Fajri, S.H.I., M.A. bergegas dan berkemas untuk persiapan melakukan perjalanan. Perjalanan dari Kota Kopi (Sidikalang) menuju Kota Salak (Padang Sidempuan) harus ditempuh untuk memenuhi Surat Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan Nomor W2-A9/679/KP.01/VIII/2021 tanggal 25 Agustus 2021 Hal Undangan Pelantikan.
Kamis, 26 Agustus 2021, menjelang siang seluruh aparatur Pengadilan Agama Sidikalang berkumpul di Ruang Sidang. Perkumpulan tersebut diadakan dalam rangka mengadakan acara Pengantar Alih Tugas Seorang Hakim yang akan bertugas di tempat kerja yang baru.
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 2571/DJA/KP.04.6/8/2021 Tanggal 10 Agustus 2021 perihal Hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama, salah seorang hakim Pengadilan Agama Sidikalang dimutasi ke Pengadilan Agama lain dengan kelas yang sama, yakni Kelas II. Hakim tersebut bernama Zainul Fajri, S.H.I., M.A. yang dilantik sebagai hakim pada tanggal 22 April 2020. Sebelumnya, ia juga telah bertugas di Pengadilan Agama Sidikalang sebagai Calon Hakim sejak 1 Desember 2017. Selanjutnya ia akan bertugas di Pengadilan Agama Padang Sidempuan.
Read more: Pengantar Alih Tugas Hakim Pengadilan Agama Sidikalang