Rabu 03 Februari 2021 | bertempat di ruang sidang, Pengadilan Agama Sidikalang menggelar Swab Test atau Tes Usap bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. bekerjasama dengan “Klinik Partama Hasanah Husada”
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sidikalang dan wajib diikuti seluruh pegawai Pengadilan Agama Sidikalang. Ketua Pengadilan Agama Sidikalang menyampaikan tujuan dari swab test ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Pengadilan Agama Sidikalang. Sekitar 21 orang yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Kesekretariatan, Kepaniteraan, menjalani tes usap ini.