SIDIKALANG | SELASA, 11 Agustus 2020, Pengadilan Agama Sidikalang dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cabang Sidikalang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Nota Kesepahaman tersebut merupakan bentuk kerjasama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM antara Pengadilan Agama Sidikalang dan kantor KPPN Cabang Sidikalang.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, Bapak Rohyan, S.H. dan Kepala Kantor KPPN Sidikalang, Ibu Nova Juliana Sianturi. Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan Peraturan Perundang-undangan yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025.
Selain pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman, acara tersebut juga merupakan bentuk silaturahmi dan perkenalan antar pegawai Pengadilan Agama Sidikalang dan Kantor KPPN Sidikalang. Acara tersebut ditutup dengan foto bersama.