Sidikalang- Senin tanggal 16 Januari 2023 Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Weri Edwardo,S.H.,M.H adakan rapat terkait pemberian pelayanan yang prima kepada masyarakat yang datang kepada seluruh petugas PTSP dan petugas Posbakum. Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Sidikalang, kegiatan ini dilaksanakan tepat pukul 08.30 WIB.
Dalam rapat ini beliau menyampaikan beberapa hal terkait pelayanan kepada para pihak terutama dalam hal pembuatan gugatan yang dibantu oleh Posbakum. Beliau mengatakan bahwa pada prinsipnya pengadilan tidaklah membuat gugatan, meskipun dahulu yg membuat gugatan itu adalah petugas meja 1 akan tetapi sekarang bagi pihak yang belum menyiapkan gugatannya maka dapat dibantu oleh Posbakum yang bertugas.Selanjutnya beliau menyampaikan agar dalam pemberian informasi agar bersesuaian dengan SOP yang kita miliki. Sebab, orang-orang yang datang ke pengadilan itu mutlaknya harus memiliki perselisihan hukum. Sehingga sudah seharusnya kita dapat memberikan informasi yang sesuai dengan perselisihan yang dihadapinya.
Selain itupula Posbakum yang pada prinsipnya itu adalah pengacara namun bedanya dalam hal ini dibiaya oleh Negara harus pula mampu membantu para pihak memperoleh haknya. Dengan memasukkan nafkah mulai dari nafka iddah sampai nafkah anak bagi yang memiliki anak. Begitupula bagi Cerai talak, dimana suami yang menceraikan istrinya juga memiliki kewajiban yg harus dipenuhinya. Semoga setelah ini seluruh petugas PTSP dan Posbakum dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang datang. Rapatpun ditutup dengan mengucapkan hamdalah. (AS)