Sidikalang- Selasa tanggal 10 Desember 2024 Dalam rangka memenuhi undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 3915/DJA/UND.HM2.1.2/XII/2024 perihal undangan penandatanganan nota kesepahaman, untuk itu maka Ketua Pengadilan Agama Sidikalang bersama dengan Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui zoom meeting yang berlokasi di Media Center Pengadilan Agama Sidikalang
Adapun agenda dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Rangkasbitung dengan 340 Desa di wilayah Kabupaten Lebak
tentang Pojok Pelayanan Pengadilan Agama yang berada di Kantor Kepala Desa. (AS)