SIDIKALANG | Rabu, 02 Desember 2020, menindaklanjuti arahan Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 22 April 2020 dalam acara penyerahan bantuan Aparatur Peradilan terdampak Covid-19 dan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial tanggal 2 April 2020 Nomor: 16/WKMA.NY/SB/4/2020 Hal Penggalangan Dana Sosial Untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui program Mahkamah Agung Peduli.
Sebanyak 433 Satker telah menerima bantuan dari Mahkamah Agung melalui transfer kepada masing-masing satker. Alhamdulillah, Pengadilan Agama Sidikalang telah menerima bantuan dari Mahkamah Agung melalui program Mahkamah Agung Peduli pada hari Rabu tanggal 02 Desember 2020 sebesar Rp1.800.000,00 (Satu juta delapan ratus ribu rupiah). Bantuan Mahkamah Agung Peduli tersebut ditujukan kepada Para Tenaga Honorer PPNPN di Pengadilan Agama Sidikalang sebanyak 9 (Sembilan) orang.
Semoga bantuan dari Mahkamah Agung melalui program Mahkamah Agung Peduli dapat menekan serta meminimalisir penyebaran Covid-19. Amin (ZF).