PENGUMUMAN
- Pemenang Pemilihan Langsung Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Sidikalang
- Pemberitahuan Klarifikasi dan Evaluasi Penawaran Lembaga Pemberi Layanan POSBAKUM Tahun 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Lembaga Pemberi Layanan POSBAKUM Tahun 2024
- Seleksi Lembaga Pemberi Layanan POSBAKUM TA 2024
- Pengumuman Perkara Sidang Tahun 2023 Pengadilan Agama Sidikalang
SIDIKALANG | SENIN, 05 Agustus 2019, Pengadilan Agama Sidikalang mendapat kunjungan dari Tiga Kepala KUA dari Kec. Gunung Sitember Kab. Dairi, Kec. Tanah Pinem Kab. Dairi, Kec. Parbuluan Kab. Dairi dan salah seorang dari Kantor Kementerian Agama Sidikalang.
Kunjungan tersebut dimaksud untuk berkonsultasi terkait itsbat nikah dalam wilayah hukum PA Sidikalang. Konsultasi tersebut bertujuan untuk meminimalisir nikah dibawah tangan atau nikah tanpa adanya ikatan hukum dengan buku nikah.
Kunjungan tersebut langsung diterima baik oleh Panitera PA Sidikalang, Ibu Dra. Siti Hadijah, S.H.. Beliau memberi penjelasan mengenai syarat dan biaya yang akan ditanggung oleh para pihak dalam proses itsbat nikah tersebut. Beliau juga berpesan agar mempersiapkan persyaratannya dengan segera agar proses itsbat nikah tersebut berjalan dengan lancar.