Kunjungan tersebut dimaksud untuk berkonsultasi terkait itsbat nikah dalam wilayah hukum PA Sidikalang. Konsultasi tersebut bertujuan untuk meminimalisir nikah dibawah tangan atau nikah tanpa adanya ikatan hukum dengan buku nikah.

Kunjungan tersebut langsung diterima baik oleh Panitera PA Sidikalang, Ibu Dra. Siti Hadijah, S.H.. Beliau memberi penjelasan mengenai syarat dan biaya yang akan ditanggung oleh para pihak dalam proses itsbat nikah tersebut. Beliau juga berpesan agar mempersiapkan persyaratannya dengan segera agar proses itsbat nikah tersebut berjalan dengan lancar.

Media Sosial

Search

Statistik Website

2301305
Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
4591
32337
77130
2301305

0.89%
18.92%
0.20%
0.10%
0.02%
79.88%

Your IP:18.225.149.32

Survei Kepuasan

 Indeks Kepuasan Masyarakat di Pengadilan Agama Sidikalang
 Indeks Persepsi Korupsi di Pengadilan Agama Sidikalang

Jam Pelayanan

JAM KERJA
Senin s/d Kamis
Jum'at
08.00 - 16.30
08.00 - 17.00
ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis
Jum'at
12.00 - 13.00
11.30 - 12.30
HARI TUTUP KANTOR
Sabtu s/d Minggu / Hari Besar

  

Jadwal Sidang

  • aprilia.png
  • A_Purna.png
  • Duka_Abdul_Manan.png
  • FOTO_BANNER_BAWAH_1.jpg
  • SELAMAT_DAN_SUKSES_Laila.jpg
  • SELAMAT_Ketua.png
  • SELAMAT_Wakil_Ketua_pa.png