SIDIKALANG | Jumat, 12 Juni 2020, Ketua PA Sidikalang beserta seluruh Hakim mengikuti Pembinaan Teknis Yustisial oleh Hakim Agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung RI via zoom meeting yang dimulai pukul 09.00 WIB s.d. 11.00 WIB.
Pembinaan Teknis Yustisial tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas Hakim serta Aparat Peradilan Agama dalam permasalahan Teknis Yustisial. Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI mengadakan Pembinaan dan Kajian Rutin dengan menghadirkan Hakim Agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung RI, yang kali ini sebagai Narasumber yaitu YM. Dr. Edi Riadi, S.H., M.H.
Ruang Kajian tersebut dibuka oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.. Beliau menyampaikan bahwa zoom meeting ini merupakan pembinaan bergilir oleh Hakim Agung karena dari beberapa PA masih ada keluhan-keluhan mengenai putusan Kasasi baik Hukum Materil dan Hukum Formalnya sehingga Badilag MA-RI mengambil langkah cepat untuk memberikan materi-materi yang diperlukan dalam mengatasi hal tersebut.
Dalam Kajiannya, YM. Dr. Edi Riadi, S.H., M.H. memberikan materi perihal Wasiat, Hibah, dan Waris. Dalam menyampaikan materinya, beliau menggunakan media papan tulis dalam menggambarkan apa yang disampaikan untuk mempermudah dalam pemahaman perihal Wasiat, Hibah, dan Waris. Ruang Kajian tersebut juga menjadi ruang diskusi perihal pasal-pasal yang telah ada dengan seluruh PA yang ikut dalam Kajian tersebut. (uxwhite)