Sidikalang, 17 September 2020 || Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Sidikalang, aparatur yang terdiri dari 2 Hakim (Zainul Fajri, S.H.I., dan Berliana Nasution, S.H.), 1 Pejabat Kepaniteraan (Basyirun Maha, S.H.), dan 1 Petugas Keperkaraan (Muhammad Zulfikri, S.H.I., M.H.) mengikuti kegiatan Diseminasi dan Bimbingan Teknis Pengiriman Dokumen Kasasi/PK ke Mahkamah Agung dan Penanganan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata untuk Hakim dan Panitera Pengadilan tingkat pertama dan Pengadilan tingkat banding di wilayah Hukum Provinsi Sumatera Utara dan Aceh secara telekonferensi melalui aplikasi zoom.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bekerjasama dengan Direktorat Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya Ditjen Hukum dan Perjanjian Interasional Kementerian Luar Negeri. Diharapkan dengan kegiatan ini akan menambah wawasan bagi Hakim dan Panitera dalam pengiriman dokumen kasasi/PK ke Mahkamah Agung dan penanganan bantuan teknis hukum dalam masalah perdata di Pengadilan Agama Sidikalang.